Pelaku penipuan tiket konser grup band Coldplay berinisial BT (23) ditangkap polisi setelah dilaporkan korbannya berinisal DA warga Tamansari, Jakarta Barat. Pelaku merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Semarang, Jawa Tengah
Motif pelaku melakukan penipuan karena balas dendam. Pelaku mengaku pernah ditipu dengan modus saat pembelian tiket konser Blackpink. BT dijerat Pasal 378 KUHP terkait penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara
Reporter : Dimas Choirul
Produser : Nofellisa