JENEPONTO, KOMPAS.TV - Polda Sulawesi Selatan, menangkap terduga jaringan narkoba di Kampus UNM, yakni seorang napi kasus narkotika yang ditahan di Rutan Kelas II B Jeneponto.
Napi berinisal SN, terduga jaringan brankas berisi narkoba di Kampus UNM Makassar, langsung dipindahkan ke Polda Sulawesi Selatan.
Baca Juga Jadi KLB, Kasus Rabies di Sikka NTT Meluas Hingga 12 Kecamatan! di https://www.kompas.tv/video/416152/jadi-klb-kasus-rabies-di-sikka-ntt-meluas-hingga-12-kecamatan
Pemindahan dilakukan setelah Direktorat Narkoba Polda Sulsel, mendapatkan informasi, salah satu pemilik narkoba ditahan di Rutan Kelas II B Jeneponto.
Penjagaan kini diperketat dengan lebih teliti mengecek barang bawaan pengunjung untuk mencegah penyeludupan narkoba ke Rutan Kelas II B Jeneponto.
Baca Juga Pendanaan Hingga Kesadaran Masyarakat Jadi Tantangan Pengelolaan Sampah Laut di https://www.kompas.tv/video/416119/pendanaan-hingga-kesadaran-masyarakat-jadi-tantangan-pengelolaan-sampah-laut
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/416173/jaringan-narkoba-yang-miliki-brankas-dalam-kampus-unm-ditangkap-di-rutan-kelas-ii-b-jeneponto