LY (33 tahun) seorang wanita asal Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi diduga menjadi korban kekerasan majikannya saat bekerja menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW di Arab Saudi. Dia mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya akibat disiram air panas karena dituduh punya guna-guna atau ilmu hitam.
Pengelola Data Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Indra Santika mengatakan, kasus yang menimpa LY tersebut sudah dalam penanganan pihak KBRI dan Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kabupaten Sukabumi. Dia pun menceritakan kronologi peristiwa ini.
Menurut dia, awalnya LY berangkat ke Arab Saudi secara non-prosedural atau ilegal antara tahun 2021-2022. Kemudian, pada bulan Ramadan 2023 lalu, penyiksaan pun terjadi.
"Kronologisnya jadi saat bulan puasa tahun 2023 dia disiksa oleh majikannya disiram (air panas). Majikan perempuannya menyangka bahwa LY ini main guna-guna atau apalah disiksa terus-terusan," kata Indra kepada sukabumiupdate.com saat ditemui di kantornya, Selasa (13/6/2023).
Reporter: Asep Awaludin
Redaktur: Denis Febrian
Video Editor: Safrudin