Polisi tetapkan tersangka pemberi botol minum bekas sabu pada balita

Suaradotcom 2023-06-14

Views 1

Kepolisian Resor Kota Samarinda menetapkan seorang tersangka yang menyebabkan seorang balita berusia 3 tahun di Samarinda positif narkoba. Tersangka itu adalah wanita berusia 50 tahun, tetangga korban, yang memberi minum bekas konsumsi narkotika jenis sabu kepada balita tersebut di rumahnya. (Hanifan Ma'ruf/Soni Namura/Nanien Yuniar)

Share This Video


Download

  
Report form