JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandarb atau biasa dekenal Cak Imin, mengucapkan syukur atas putusan Mahkamah Konstitusi yang mempertahankan sistem proporsional terbuka dalam Pemilu 2024.
"Deg-degan itu sudah selesai, teman-teman seluruh caleg menjadi bersyukur dan siap," ujar Ketum PKB, Cak Imin pada Kamis, (15/6/2023).
"Melanjutkan proses pemilihan legislatif sesuai dengan undang-undang yang telah ditetapkan," lanjutnya.
Cak Imin juga berterima kasih kepada Mahkamah Konstitusi atas putusan tersebut.
Sebelumnya, MK menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (Pemilu) proporsional terbuka.
Baca Juga Tolak Permohonan, MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka di https://www.kompas.tv/video/416781/tolak-permohonan-mk-putuskan-sistem-pemilu-tetap-proporsional-terbuka
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/416880/respons-cak-imin-terkait-putusan-mk-soal-sistem-pemilu-tetap-proporsional-terbuka