LAMPUNG, KOMPAS.TV - Guna memastikan seluruh hewan kurban yang dijual aman dari berbagai jenis penyakit, Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung melakukan sidak ke sejumlah lapak penjualan.
Dalam kegiatan ini petugas melakukan pengecekan kesehatan ke satu-persatu hewan kurban baik sapi dan kambing, dan tidak ditemukan ada yang memiliki gejala penyakit.
Baca Juga Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Tinggi Abu Vulkanik Capai 1.500 Meter di https://www.kompas.tv/regional/418068/gunung-anak-krakatau-kembali-erupsi-tinggi-abu-vulkanik-capai-1-500-meter
Seluruh hewan kurban yang sehat diberi stiker dan dinilai layak untuk dikurbankan di Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah yang jatuh pada 29 Juni mendatang.
"Sampai hari ini tidak ada (ditemukan) penyakit yang membahayakan," ujar Agustini, Kepala Dinas Pertanian Bandar Lampung.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung mengatakan sesuai fatwa MUI bahwa sapi yang terserang virus Lumpy Skin Disease atau LSD dengan gejala ringan masih bisa untuk dikurbankan.
Namun untuk sapi yang mengalami gejala LSD parah maka diimbau untuk tidak dikurbankan dan harus mendapatkan penangan kesehatan.
Diketahui hewan ternak yang masuk ke wilayah Lampung dari luar daerah seperti Pulau Jawa dan lainnya harus dilengkapi dengan surat kesehatan.
"Terutama antar pulau, harus disertai surat keterangan kesehatan hewan, kemudian harus ada rekomendasi masuk dari daerah tujuan," tambah Anwar Fuadi, Sekretaris Disnakkeswan Provinsi Lampung.
Saat ini di Provinsi Lampung sudah tidak ditemukan lagi laporan adanya penyakit mulut dan kuku atau PMK pada sapi ternak namun untuk jenis penyakit LSD atau Lumpy Skin Disease masih ditemukan dan terus dalam pemantauan kesehatan.
#kurban #iduladha #sidak
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/418445/pastikan-hewan-kurban-sehat-satgas-sidak-lapak-penjualan