JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan terkait kondisi yang terjadi di Ponpes Al Zaytun Indramayu.
Ridwan Kamil mengatakan ada sejumlah rekomendasi yang telah disampaikan kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
Sementara itu, usai pertemuan, Mahfud MD menjelaskan ada dugaan kuat tiga masalah di Ponpes Al Zaytun yaitu salah satunya terkait dugaan tindak pidana.
Mahfud MD mengatakan dugaan tindak pidana akan diproses oleh Polri. Menurut Mahfud Unsur-unsur sudah jelas dan teridentifikasi terkait Ponpes Al Zaytun.
Selanjutnya akan ada pemberian sanksi administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam Pondok Pesantren Al Zaytun dengan tetap memberi perlindungan hak terhadap para santri yang belajar di sana.
Yang ketiga adalah terkait ketertiban sosial dan keamanan di lapangan sekitar Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu.
Baca Juga Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun Dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasila ke Bareskrim Polri di https://www.kompas.tv/video/419452/panji-gumilang-pimpinan-al-zaytun-dilaporkan-forum-advokat-pembela-pancasila-ke-bareskrim-polri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/419535/full-penjelasan-ridwan-kamil-usai-rapat-dengan-menko-polhukam-soal-ponpes-al-zaytun