KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD menerima laporan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait hasil investigasi Pondok Pesantren Al-Zaytun. Mahfud MD menyebut, ada dugaan tinda pidana.
Menko polhukam Mahfud MD menyebut ada dugaan tindak pidana terkait Ponpes Al-Zaytun dan hal ini akan ditangani Polri.
Selain itu, Mahfud mengatakan akan ada tindakan administrasi terhadap Yayasan Pendidikan Al-Zaytun yang mengelola madrasah.
Sebelumnya, Wagub Jabar menyampaikan pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah membentuk tim investigasi terkait kirsruh di Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu.
Tim investigasi yang dikerahkan melibatkan TNI-Polri kejari dan Majelis Ulama Indonesia atau MUI.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut, pemerintah akan mengambil langkah soal kisruh di Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu.
Baca Juga Mahfud MD Tetapkan 3 Langkah Penyelesaian Persoalan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Salah Satunya Pidana di https://www.kompas.tv/nasional/419549/mahfud-md-tetapkan-3-langkah-penyelesaian-persoalan-ponpes-al-zaytun-indramayu-salah-satunya-pidana
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/419585/mahfud-md-sebut-ada-dugaan-tindak-pidana-di-kasus-di-pondok-pesantren-al-zaytun