KPK menonaktifkan puluhan pegawai rumah tahanan KPK. Langkah ini terkait dugaan pengutan liar yang terjadi di rumah tahanan KPK.
Hal ini sebelumnya diungkap Dewan Pengawas KPK yang menyebut pungli di rumah tahanan KPK, mencapai Rp4 miliar dan terjadi sepanjang Desember 2021 hingga Maret 2022.