Beginilah penampakan Menkominfo, Johnny G Plate saat hadir di Pengadilan Negeri Jakpus. Dia akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi penyediaan BTS 4G, Selasa (27/6). Ada tiga terdakwa yang bakal menjalani sidang perdananya hari ini.
Mereka yakni, mantan Menkominfo Johnny G Plate, mantan Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto.
Johnny Plate memasuki ruang sidang pukul 10.29 WIB. Johnny masuk ke ruang sidang bersama dua terdakwa lainnya yakni Anang dan Yohan.
Johnny tak banyak bicara saat memasuki ruang sidang Hatta Ali Pengadilan Negeri Jakpus. Diketahui, sebelumnya Kejagung menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus BTS.
Reporter: Arie Dwi Satrio
Produser: Akira Aulia W