Jejak Aliran Uang Hasil Korupsi BTS Kominfo: Bantu Korban Banjir, hingga Sumbangan Gereja
Jaksa mengungkap aliran kerugian keuangan negara Rp 8 triliun dalam proyek pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (27/6/2023) kemarin. Diketahui dalam kasus ini mantan Menkominfo Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 5 otang lainnya.
Sejumlah uang yang didapatkan Johnny G Plate mengalir ke berbagai tempat mulai untuk membantu korban banjir, sumbangan gereja hingga foya-foya. Simak penjelasan tentang jejak aliran uang hasil korupsi BTS Kominfo berikut ini.
Link terkait:
https://www.suara.com/news/2023/06/28/132029/jejak-aliran-uang-hasil-korupsi-bts-kominfo-bantu-korban-banjir-hingga-sumbangan-gereja
VO/Video Editor: Alda/Rahadyan Adi
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom