MALANG, KOMPAS.TV - Satreskrim Polresta Malang Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Jembatan Araya. Sebanyak 9 adegan menggambarkan korban yang tewas ditusuk menggunakan pisau dapur yang telah dibawa oleh pelaku.
Untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan kepolisian, rekonstruksi di gelar di halaman Rupatama Polresta Malang Kota, Selasa (04/07/2023). Dalam rekonstruksi tersebut menghadirkan tersangka Riki dan sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian pembunuhan. Selain itu, keluarga korban juga nampak hadir menyaksikan jalannya rekonstruksi.
Sebanyak 9 adegan diperagakan dalam rekonstruksi. Mulai dari awal pertemuan korban dan tersangka di Jembatan Araya hingga terjadi perkelahian dan penusukan pelaku terhadap korban.
Dalam reka ulang ini, diketahui bahwa korban ditusuk oleh pelaku saat terjadi perkelahian sedangkan sebelumya pada keterangan awal korban ditusuk saat sudah terjatuh. Selain itu pelaku juga sempat menendang kepala korban yang sudah tergeletak di tanah. Kuasa hukum keluarga korban menyerahkan semua kepada yang berwajib dan berharap pelaku dihukum setimpal.
"Untuk selanjutnya kita serahkan perkara ini ke pihak kepolisian agar bisa segera diadili, karena kasihan juga ibu korban," Kata Ronaldo Lega Laot.
Sementara itu menurut kuasa hukum tersangka, rekonstruksi sudah berjalan sebagaimana mestinya. Tersangka juga cukup kooperatif dan mengakui segala perbuatannya. Sementara itu, terkait niat tersangka yang ingin meminta maaf kepada keluarga korban masih belum terlaksana, karena keluarga korban yang masih trauma dengan kepergian anaknya.
"Alhamdulillah tadi rekonstruksi berjalan lancar, keluarga korban juga menghadiri, adegan satu sampai sembilan diperagakan dengan jelas," Terang Guntur.
Sebelumnya, pada awal Juni lalu, tersangka Riki terlibat perkelahian dengan korban Aji Wahyu Nurcahyono. Tersangka Riki kemudian menusuk korban menggunakan pisau dapur, nyawa korban tidak dapat diselamatkan hingga akhirnya meninggal dunia. Pembunuhan ini diduga kuat karena permasalahan asmara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/422521/rekonstruksi-kasus-pembunuhan-di-jembatan-araya-kota-malang