JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Agung selama 2 jam, Senin (3/7/2023) kemarin, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menyebut telah mengklarifikasi tudingan menerima uang Rp 27 miliar dari Irwan Hermawan, terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Sebelum menjabat Menpora, Dito merupakan Staf Khusus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Dito mengakui tudingan penerimaan aliran dalam kasus proyek BTS menjadi beban moral.
Sementara itu Direktur Penyidikan Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi menjelaskan soal dugaan aliran dana Rp27 miliar.
Kejaksaan Agung menyebut aliran dana tersebut diduga di luar kasus BTS.
Guru Besar dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho menilai klarifikasi terhadap Dito harus diikuti konfrontasi dengan terdakwa Irwan Hermawan yang menyebut adanya dugaan aliran dana untuk Dito.
Sebelumnya dalam surat dakwaan dan berita acara pemeriksaan, Terdakwa Irwan Hermawan mengaku ke penyidik telah memberikan Rp27 miliar kepada Dito Ariotedjo pada November-Desember 2022 untuk meredam pengusutan perkara oleh Kejagung.
Baca Juga Trun Tronton Senggol dan Lindas Mahasiswi Hingga Tewas di https://www.kompas.tv/regional/422546/trun-tronton-senggol-dan-lindas-mahasiswi-hingga-tewas
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/422548/menpora-dito-klarifikasi-tudingan-terima-rp-27-m-dari-terdakwa-kasus-korupsi-bts-4g