Banding Ditolak! Teddy Minahasa Tetap Divonis Seumur Hidup

okezone.com 2023-07-06

Views 2


Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan menolak banding untuk terdakwa kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa, Kamis (6/7). Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 

 

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa buntut kasus peredaran narkoba. 

 

Reporter: Carlos Roy Fajarta

Produser: Akira Aulia W

Share This Video


Download

  
Report form