KPK Sebut Andhi Pramono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Keperluan Pribadi

okezone.com 2023-07-07

Views 1


Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut uang gratifikasi Rp28 miliar milik mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) digunakan untuk membeli berlian hingga rumah mewah. 

 

Alex merinci, Andhi diduga menggunakan uang gratifikasi tersebut untuk membeli berlian seharga Rp625 juta, polis asuransi sebesar Rp1 miliar, dan rumah mewah seharga Rp20 miliar di Pejaten, Jakarta Selatan.

 

Reporter: Arie Dwi Satrio

Produser: Kristo Suryokusumo

Share This Video


Download

  
Report form