KOMPAS.TV - Setelah lama bersembunyi, pelaku kasus penipuan pre-order iPhone si kembar, Rihana dan Rihani, ditangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya.
Polisi mengatakan, ada informasi bahwa si kembar ini sudah tahu, bahwa mereka akan ditangkap.
Rihana dan Rihani, ditangkap saat bersembunyi di sebuah apartemen di wilayah Gading Serpong, Tangerang Selatan.
Saat ditangkap dan diinterogasi penyidik, keduanya terlihat santai.
Bahkan, mereka sempat menertawakan adanya informasi ke polisi bahwa dalam pelariannya, keduanya berada di Bali.
Si kembar Rihana dan Rihani sudah menjadi buronan polisi selama kurang lebih 21 hari.
Mereka bahkan sudah pindah tempat tinggal sebanyak tiga kali, selama menjadi buronan dan bertahan dengan meminjam uang dari keluarga serta uang hasil penipuan.
Baca Juga Kasus Dugaan Penipuan PO iPhone, Polda Metro Jaya Ambil Alih & Bentuk Timsus Kejar Rihana-Rihani di https://www.kompas.tv/video/415118/kasus-dugaan-penipuan-po-iphone-polda-metro-jaya-ambil-alih-bentuk-timsus-kejar-rihana-rihani
Kini, Rihana dan Rihani sudah ditetapkan sebagai tersangka, serta menjalani masa penahanan selama 20 hari.
Setelah ditangkap, kedua tersangka dibawa ke Jalan Gang Kembang, RT 05, RW 08, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Di lokasi ini, Rihana menunjukkan sofa, meja makan, lemari, rak sepatu, microwave, serta vacuum cleaner yang merupakan hasil penipuan untuk berikutnya disita sebagai barang bukti.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/424048/si-kembar-rihana-rihani-tertangkap-setelah-jadi-buron-21-hari