MUI Menilai Gugatan Panji Gumilang Salah Alamat

Views 1

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai gugatan yang dilakukan pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang salah alamat. Karena hanya membuang waktu.

Share This Video


Download

  
Report form