Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri masih memerlukan keterangan beberapa saksi ahli terkait dugaan penistaan dan penodaan agama yang dilakukan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Penyidik akan memanggil sejumlah saksi dari sejumlah disiplin ilmu untuk dimintai keterangannya sebelum gelar perkara dilakukan.
Penetapan tersangka juga masih menunggu hasil dari Puslabfor Polri berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan oleh penyidik.
Tim Liputan Okezone
Produser: Kristo Suryokusumo