JAKARTA, KOMPAS.TV - Soal dugaan pencucian uang di Al-Zaytun, Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan ratusan rekening milik Panji Gumilang sudah diblokir dan diperiksa.
Saat ini kasus tersebut tengah diproses polisi.
Baca Juga Nama Anaknya Dicoret dari Paskibraka Nasional, Ibu Doni: Saya Kecewa Anak Saya Digantikan Orang Lain di https://www.kompas.tv/video/426878/nama-anaknya-dicoret-dari-paskibraka-nasional-ibu-doni-saya-kecewa-anak-saya-digantikan-orang-lain
Mahfud MD juga menegaskan, dengan keluarnya surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus penodaan agama Pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang, penetapan tersangka tinggal menunggu waktu.
Menurut Mahfud dalam SPDP sudah dijelaskan adanya inisial dan orang yang diduga terlibat pidana.
Baca Juga Motif Pelaku Mutilasi Mahasiswa di Sleman dan Polisi Sebut Ada Kegiatan Tak Wajar di https://www.kompas.tv/regional/426882/motif-pelaku-mutilasi-mahasiswa-di-sleman-dan-polisi-sebut-ada-kegiatan-tak-wajar
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/426885/mahfud-md-sebut-polisi-sudah-tangani-dugaan-tppu-di-kasus-al-zaytun