Unit Reskrim Polsek Pademangan telah memeriksa 5 saksi kasus pengeroyokan wartawan televisi yang di Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (23/7/) kemarin. Polisi telah memeriksa saksi yang dalam pengeroyokan tersebut.
Pengeroyokan bermula saat sekelompok pemuda bermain bola dan berakhir baku hantam di lokasi. Korban bernama Muhammad Syarif mencoba merekamnya namun menjadi sasaran pelaku.
Saat ini polisi masih mengejar pelaku lainnya yang melarikan diri usai melukai korban.
Reporter: Yohannes Tobing
Produser: Kristo Suryokusumo