Polisi berhasil menangkap empat orang tersangka penyelewengan pupuk bersubsidi di Pandeglang. Keempat tersangka itu diketahui berinisial, AH, JI, HJ, dan JP. Mereka diduga akan mengirim pupuk bersubsidi tersebut ke luar Kota Pandeglang. Menurut AKP Shilton, polisi awalnya mendengar informasi para petani kesusahan untuk mencari pupuk di lapangan.