KOMPAS.TV - Demi melindungi produk dalam negeri, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan musnahan produk impor ilegal.
Pemusnahan dilakukan terhadap 12 jenis produk impor yang melanggar aturan, senilai Rp12 miliar.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan memimpin langsung pemusnahan produk impor di Sidoarjo, Jawa Timur.
Sebanyak 12 jenis produk ditemukan bermasalah dalam proses importasinya.
Produk tersebut antara lain produk hewan olahan, makanan, pakaian, hingga alat ukur air.
Pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah tegas Mendag untuk melindungi produk dalam negeri.
Menurut Mendag, Zulkifli Hasan, kemampuan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah Indonesia sudah setara dengan negara lain. Namun jika barang impor ilegal ini tetap ada, maka para pelaku u-m-k-m dapat kalah saing dalam pasar, dan mempengaruhi pertumbuhan perekonomian dalam negeri.
Bekerja sama dengan ditjen bea cukai, kejaksaan tinggi hingga kepolisian, mendag konsisten akan memerangi barang-barang bekas dan ilegal di tanah air.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/428756/alat-berat-digunakan-untuk-pemusnahan-produk-impor-langgar-aturan-senilai-rp12-miliar