LAMPUNG, KOMPAS.TV - Suhaibi, warga Pekon Ampai Kecamatan Teluk Betung Timur Bandar Lampung ditemukan tak bernyawa usai dihabisi oleh ayah dan kakak kandungnya sendiri.
Motif kedua pelaku berinisial SR dan TR lantaran merasa kesal karena korban kerap melakukan penganiayaan terhadap anggota keluarga usai menggunakan narkoba jenis sabu.
Baca Juga Polisi Selamatkan IRT Asal Malaysia dari Suami Pengangguran di https://www.kompas.tv/regional/428781/polisi-selamatkan-irt-asal-malaysia-dari-suami-pengangguran
Selain itu sejak 5 tahun terakhir pelaku juga kerap membuat onar di lingkungan tempat tinggalnya.
Kapolresta Bandar Lampung Ino Harianto mengatakan sebelumnya kedua pelaku sempat merekayasa laporan terkait tewasnya korban akibat bunuh diri.
Namun berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, Suhaibi tewas akibat ulah keduanya.
Kedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.
#narkoba #rekayasalaporan #kriminal
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/429152/kerap-ngamuk-usai-nyabu-suhaibi-dibunuh-ayah-dan-kakak-kandungnya