JAKARTA, KOMPAS.TV - Cinta Mega yang lahir di Jakarta, 7 September 1963.
Sebelum dipecat DPD PDI-P DKI Jakarta, ia merupakan Anggota Komisi C Bidang Keuangan Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.
Sebelumnya, Cinta Mega juga menjabat Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.
Sebelum jadi anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega aktif di partai dan sempat menjabat Wakil Ketua Bidang Kesra dan Pemberdayaan Perempuan DPP PDI-P DKI Jakarta, serta Bendahara DPC PDI-P Jakarta Barat.
Dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), harta kekayaan Cinta Mega tercatat sebesar Rp 7,3 miliar.
DPD PDI-P memecat anggotanya Cinta Mega dari DPRD DKI Jakarta yang kedapatan bermain gim slot saat Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta.
Keputusan ini diambil, setelah DPD PDI-P menggelar Rapat Pleno untuk mengambil tindakan atas kejadian tidak etis Cinta Mega.
PDI-P secara tegas menyampaikan memecat Cinta Mega dan akan merekomendasikan langkah pergantian antar waktu (PAW).
Cinta juga tidak dicalonkan kembali di Pemilu 2024.
Baca Juga Klarifikasi Pujian kepada Prabowo Subianto, Apa Hasil Pertemuan DPP PDI-P & Effendi Simbolon? di https://www.kompas.tv/video/424422/klarifikasi-pujian-kepada-prabowo-subianto-apa-hasil-pertemuan-dpp-pdi-p-effendi-simbolon
Selanjutnya, DPD akan mengirimkan laporan dan rekomendasi ke DPP PDI-P untuk menentukan nasib Cinta Mega, termasuk soal status keanggotaan partai.
Sebelumnya, Cinta Mega membantah bermain gim slot saat mengikuti rapat.
Alih-alih, dirinya mengaku hanya bermain Candy Crush.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/429243/lhkpn-ungkap-harta-kekayaan-anggota-dprd-dki-jakarta-fraksi-pdi-p-yang-main-gim-cinta-mega