JAKARTA, KOMPAS.TV - KompasTV melaporkan kasus kekerasan yang dialami jurnalis KompasTV, Janivan Prapta, ke Dewan Pers.
Jurnalis Kompas TV mengalami kekerasan, saat melakukan peliputan acara Generasi Muda Partai Golkar, di kawasan Senayan.
Bersama dengan beberapa jurnalis media lain, perwakilan redaksi KompasTV menemui Dewan Pers, untuk melaporkan secara resmi tindak kekerasan yang dialami jurnalis KompasTV, Janivan Prapta.
Deputi General Manager News and Cyrrent Affairs, Digital Kompas TV, Alexander Wibisono menyebut kekerasan yang dialami jurnalis merupakan bentuk ancaman nyata terhadap cara kerja jurnalistik, padahal profesi jurnalis dilindungi undang-undang.
Menerima laporan, Dewan Pers mengecam tindak kekerasan yang dialami jurnalis dan meminta kepada polisi untuk mengusut tuntas kasus ini, agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.
Dewan Pers juga akan mendampingi jurnalis saat melakukan pelaporan ke polisi.
Usai pemukulan terhadap juru kamera KompasTV, panitia acara generasi muda Partai Golkar langsung menggelar konferensi pers.
Kader Partai Golkar Sirajuddin Abdul Wahab langsung menyampaikan permohonan maaf terhadap wartawan yang dipukul.
Panitia menyebut akan bertanggung jawab penuh atas insiden pemukulan yang menimpa juru kamera KompasTV.
Sementara untuk acara diskusi generasi muda Partai Golkar sendiri dibatalkan.
Baca Juga Kasus Jurnalis KompasTV Dipukul, Dewan Pers: Ini Bukan Tindak Pidana Biasa! di https://www.kompas.tv/video/429457/kasus-jurnalis-kompastv-dipukul-dewan-pers-ini-bukan-tindak-pidana-biasa
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/429519/buntut-jurnalis-kompastv-dipukul-panitia-gmpg-saya-sampaikan-permohonan-maaf-sebesar-besarnya