KOMPAS.TV - Petugas Imigrasi Bandara Sultan Hasanudin Makassar mengagalkan dua warga negara Indonesia (WNI) yang akan diberangkatkan ke Vietnam dan Kamboja untuk dipekerjakan sebagai operator judi online.
Dua warga asal Sumatera Utara ini, mengaku ditawari pekerjaan oleh pria bernama lubis, dan dijanjikan kontrak kerja selama 2 tahun, dengan upah Rp 5 juta sebagai operator judi online.
Untuk mengelabui jejak, rute perjalanan keduanya dibuat berputar, yakni dari Medan ke Jakarta, lalu ke Makassar; kemudian diberangkatkan ke Singapura, lalu ke Vietnam dan Kamboja.
Oleh imigrasi Makassar, kedua korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini akhiirnya dikembalikan ke tempat asalnya.
Baca Juga Polda Sumut & Polrestabes Medan Gerebek Gudang Pengoplos Tabung Gas Subsidi! di https://www.kompas.tv/video/429941/polda-sumut-polrestabes-medan-gerebek-gudang-pengoplos-tabung-gas-subsidi
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/429942/detik-detik-petugas-imigrasi-gagalkan-tppo-2-wni-asal-makassar-ke-kamboja