Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama

Views 5.8K

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.

Share This Video


Download

  
Report form