Pengadilan Agama Resmikan Perceraian Venna Melinda, Ferry Irawan Wajib Bayar Nafkah Iddah

okezone.com 2023-08-07

Views 1


Venna Melinda akhirnya resmi bercerai dengan Ferry Irawan, usai Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan talak. Perceraian pasangan selebritis diputus sejak (3/7/2023) lalu lewat sidang online atau ecourt.

 

Venna Melinda bersyukur telah resmi bercerai saat ditemui di kediamannya di kawasan Jagakarsa Jakarta Selatan, Minggu (6/8/2023).

 

Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permintaan Venna Melinda, terkait uang mut'ah dan nafkah dari Ferry Irawan. Ferry Irawan wajib membayar uang nafkah mut'ah sebesar Rp30 juta, juga nafkah iddah selama tiga bulan sebesar Rp30 juta.

 

Reporter: Ayu Utami Anggraeni  

Produser: Erlangga Agung Asmoro

Share This Video


Download

  
Report form