Upaya Ferdy Sambo Lawan Vonis Mati, Kini Penjara Seumur Hidup Usai Kasasi Dikabulkan MA.
Mahkamah Agung (MA) menerima permohonan kasasi Ferdy Sambo untuk membatalkan hukuman mati dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. MA memutuskan Sambo dihukum penjara seumur hidup.
Hukuman istri Sambo, Putri Candrawathi pun dikurangi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara oleh MA. Simak perjalanan Ferdy Sambo lawan vonis hukuman mati berikut ini.
Artikel Terkait :
https://www.suara.com/news/2023/08/09/093758/upaya-ferdy-sambo-lawan-vonis-mati-kini-penjara-seumur-hidup-usai-kasasi-dikabulkan-ma
#ferdysambo
Voice Over/Video Editor : Bintang/Farrel
========================
Homepage:
https://www.suara.com
Facebook Fan Page:
https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:
https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter:
https://twitter.com/suaradotcom