SEMARANG, KOMPAS.TV - AG dan AS warga Sumatera Selatan, serta HI warga Garut, dan SH warga Jember Selasa (9/8/2023) pagi, di bawa ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah untuk dilakukan rilis terkait peretasan telepon pengaduan milik Kapolda Jawa Tengah. Empat pelaku yang berlainan daerah dan masih satu kelompok jaringan penipuan ini, berhasil diungkap oleh Tim Cyber Kriminal Khusus Polda Jateng.
Dari hasil pemeriksaan awal, HI warga Garut serta SH warga Jember memiliki peran membuat rekening dan mencari rekening yang sudah dilakukan peretasan oleh AG serta AS warga Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Jaringan peretasan telepon seluler yang memiliki kelompok sosial media ini, selalu berkoordinasi meski tidak bertemu untuk mencari target dengan menyebarkan aplikasi APK, yang mereka beli seharga Rp 500.000 dari jaringan yang lebih besar.
Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng yang sudah melakukan penyeldikan serta pemeriksaan, mengakui pelaku berhasil meraup keuntungan sekitar miliaran rupiah yang dilakukan dalam kurun waktu enam bulan. Rata-rata setiap bulannya mereka berhasil mebobol rekening korbannya sekitar Rp 200 juta hingga Rp 1,5 miliar setiap bulannya. Dan dari hasil kejahatannya itu, para pelaku membelanjakan uangnya untuk membeli rumah mewah hingga kendaraan pribadi.
"Karena mereka banyak orang, jadi omset perbulannya bisa sampai Rp200-an juta. Karena disebar, ketika satu terima, dia akan sebarkan ke teman-temannya yang lainnya. Teman-temannya akan percaya, karena itukan nomor asli, sehingga mereka akan memberikan uang. Yang kedua, setelah kami telusuri, yang bersangkutan ternyata sudah pernah terlibat dalam penipuan e-commerce, mereka juga ini pelakunya. Sekarang sudah beralih ke APK," jelas Kombes Pol Dwi Subagyo, Dirreskrimsus Polda Jateng.
Untuk penyelidikan lebih lanjut serta mencari jaringan yang lebih besar dari kelompok empat pelaku ini, Dirkrimsus Polda Jateng masih melakukan upaya penyelidikan serta pengembangan dari peretasan telepon seluler yang dilakukan oleh keempat pelaku. Nantinya, Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng akan melakukan penyitaan terhadap barang-barang milik pelaku yang dibeli menggunakan uang hasil kejahatan, seperti rumah, kendaran pribadi serta aset lainnya.
#peretasanhpkapoldajateng #apk #poldajateng
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/433194/peretas-hp-kapolda-jateng-raup-miliaran-rupiah-setiap-bulan