JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota TNI AD dari Kodam 1 Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan ditahan Puspom TNI.
Penahanan dilakukan setelah Mayor Dedi membawa puluhan anggota mendatangi Polrestabes Medan.
Hal ini disampaikan Kapuspen TNI, Laksamana Muda Julius Wijoyono.
Kapuspen menyebut Mayor Dedi Hasibuan sudah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Puspom TNI.
Penahanan Mayor Dedi Hasibuan dilakukan setelah mendapatkan instruksi dari Panglima untuk menindak tegas kasus oknum TNI AD yang mendatangi Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga Panglima TNI Bantah soal Impunitas di Peradilan Militer: Semua Sesuai Undang-Undang di https://www.kompas.tv/video/431980/panglima-tni-bantah-soal-impunitas-di-peradilan-militer-semua-sesuai-undang-undang
#dedihasibuan #panglimatni #puspomtni
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/433457/tahan-mayor-dedi-hasibuan-kapuspen-tni-perintah-panglima-tindak-tegas-sikat