GORONTALO, KOMPAS.TV - Kasus dugaan pencemaran nama baik Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo yang dilakukan oleh seorang wanita I-A kini tengah diselidiki oleh aparat Kepolisian.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro Agitson Putra mengungkapkan, saat ini penyidik Ditreskrimsus dan Ditreskrimum mendalami laporan Bupati Gorontalo kepada seorang wanita I-A.
Pendalaman itu dilakukan untuk menentukan apakah laporan tersebut masuk dalam pencemaran nama baik atau hal lainnya.
Desmont menyebut dalam waktu dekat ini polisi akan melakukan pemanggilan kepada terlapor I-A untuk dimintai keterangan.
Baca Juga Mayor Dedi Hasibuan Tak Langgar Pidana Geruduk Polrestabes Medan, Kini Dikembalian ke Kodam I/BB di https://www.kompas.tv/nasional/434710/mayor-dedi-hasibuan-tak-langgar-pidana-geruduk-polrestabes-medan-kini-dikembalian-ke-kodam-i-bb
Sebelumnya pada Senin 7 Agustus lalu Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo memalui kuasa hukumnya ramdan kasim melaporkan I-A ke Mapolda Gorontalo atas dugaan pencemaran nama baik.
I-A dilaporkan ke Polda karena yang diucapkan I-A di sejumlah media dinilai telah menyerang pribadi Bupati Nelson Pomalingo.
#Dugaan Pencemaran Naman Baik
#Bupati Gorontalo
#Nelson Pomalingo
#Kabupaten Gorontalo
#Polda Gorontalo
#Gorontalo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/434728/polisi-dalami-laporan-kasus-pencemaran-nama-baik-bupati-gorontalo