Dituntut Jaksa 12 Tahun Penjara dan Restitusi Rp 120 M, Kapan Sidang Pleidoi Mario Dandy Digelar?

KompasTV 2023-08-16

Views 18

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kini Tim Penasihat Hukum Mario Dandy tengah menyiapkan Pleidoi atau pembelaan pada sidang berikutnya.

Ya, sebelumnya, Mario Dandy Satrio dituntut pidana 12 tahun penjara atas upaya penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora.

Jaksa menyebut perbuatan Mario tidak manusiawi, hingga mengakibatkan David mengalami kerusakan otak dan amnesia.

Jaksa juga memandang tindakan Mario menganiaya David telah merusak masa depan korban.

Selain mario, Jaksa menuntut terdakwa lain, Shane Lukas di kasus penganiayaan berat David Ozora.

Jaksa menilai Shane, menyetujui tindakan Mario menganiaya David.

Ya, Jaksa menuntut lima tahun penjara terhadap Shane Lukas.

Atas tuntutan ini, Penasihat Hukum Keluarga David Ozora, Mellisa Anggrani mengapresiasi Jaksa, terlebih soal tuntutan restitusi senilai Rp 120 miliar untuk pengobatan David.

Baca Juga Apa Ancaman Tuntutan Paling Berat JPU untuk Mario Dandy & Shane Lukas? [LIVE REPORT] di https://www.kompas.tv/video/433485/apa-ancaman-tuntutan-paling-berat-jpu-untuk-mario-dandy-shane-lukas-live-report

#mariodandy #davidozora #tuntutanjaksa

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/435452/dituntut-jaksa-12-tahun-penjara-dan-restitusi-rp-120-m-kapan-sidang-pleidoi-mario-dandy-digelar

Share This Video


Download

  
Report form