Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyerahkan surat keterangan remisi di rutan perempuan kelas IIA Surabaya, Kamis (17/8). Dari 17.106 napi di Jawa Timur yang mendapatkan remisi, 16.851 orang mendapatkan pengurangan masa hukuman dan 225 orang napi dinyatakan bebas.