KOMPAS.TV - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi pada 175.000 narapidana di hari peringatan Kemerdekaan Ke-78 Republik Indonesia.
Setelah mendapatkan remisi, 2.600 lebih tahanan dinyatakan langsung bebas.
Dalam Upacara HUT Republik Indonesia Ke-78 yang digelar oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kamis (17/8) pagi, Menkumham Yasona Laoly memberikan remisi kemerdekaan terhadap para warga binaan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Sebanyak 175.000 narapidana diberikan remisi.
Terdapat dua kategori remisi yang diberikan oleh tahanan, yakni umum dan langsung bebas.
Sebanyak 2.000 narapidana yang mendapatkan remisi, langsung bebas.
Diharapkan, remisi ini bisa memberikan kegembiraan kemerdekaan tak terkecuali para narapidana.
Baca Juga Dikelilingi Pemandangan Indah, Pemkot Makassar Gelar Upacara HUT Ke-78 RI di Anjungan Pantai Losari! di https://www.kompas.tv/video/435849/dikelilingi-pemandangan-indah-pemkot-makassar-gelar-upacara-hut-ke-78-ri-di-anjungan-pantai-losari
#kemenkumham #yasonalaoly #remisi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/435981/dalam-rangka-hut-ri-menkumham-yasona-laoly-berikan-remisi-kemerdekaan-bagi-175-000-narapidana