Bareskrim Polri menegaskan penetapan tersangka Alvin Lim terkait kasus pencemaran nama baik, fitnah dan ujaran kebencian 'Kejaksaan Sarang Mafia' telah sesuai prosedur. Penetapan tersangka juga telah diuji dua kali di pengadilan.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyampaikan berdasar hasil putusan sidang praperadilan yang diajukan Alvin Lim, hakim memutuskan penetapan tersangka sah berdasar hukum.
Lihat selengkapnya di video.
#AlvinLim #Dirtipidsiber #KasusAlvinLim #BareskrimPolri
Video Editor: Zay
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom