LAMPUNG, KOMPAS.TV - Bersama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA), Mahkamah Agung RI memberi pelatihan kepada para hakim di Pengadilan Negeri Tanjung Karang Bandar Lampung terkait Hak Kekayaan Intelektual Atau Intelectual Property Rights Short Course pada Selasa pagi 05 September 2023.
Total ada 30 peserta yang terlibat, diantaranya hakim tinggi di PT Tanjung Karang Bandar Lampung dan ketua pengadilan negeri se-Provinsi Lampung.
Baca Juga Bulog Lampung Distribusikan 2 Ribu Ton Beras Murah ke Pasar di https://www.kompas.tv/regional/440927/bulog-lampung-distribusikan-2-ribu-ton-beras-murah-ke-pasar
Pelatihan ini juga dihadiri langsung oleh para hakim Mahkamah Agung RI serta jajaran dan ketua kamar perdata Mahkamah Agung RI, I Gusti Agung Sumanatha.
Pelatihan atau pembinaan teknis ini dinilai penting diberikan kepada HAKI agar dapat bisa memahami dan meningkatkan pengetahuan dalam menangani perkara hak kekayaan intelektual (HAKI) yang saat ini semakin tinggi.
Perwakilan dari Japan International Cooperation Agency (JICA), Mr Nobukazu Nishio mengatakan pelatihan dinilai penting karena hakim-hakim di daerah dinilai sangat jarang mendapatkan kesempatan dalam pengetahuan dasar tentang kekayaan intelektual.
Pelatihan terkait hak kekayaan intelektual yang digelar oleh Mahkamah Agung dengan menggandeng Japan International Cooperation Agency (JICA) di Tanjung Karang Bandar Lampung ini akan digelar selama 3 hari kedepan dan memprioritaskan pesertanya adalah hakim-hakim yang belum mendapatkan pelatihan yang sama sebelumnya.
#jica #mahkamahagung #haki
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/440931/gandeng-jica-mahkmah-agung-beri-pelatihan-haki-ke-hakim-pengadilan-negeri-tanjung-karang