SEARCH
Siap-Siap! KLHK Siapkan Langkah Hukum untuk Perusahaan Angkutan yang Tak Lakukan Uji Emisi
iNewsdotid
2023-09-08
Views
3.1K
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyiapkan langkah hukum untuk menindak perusahaan angkutan yang tidak mematuhi uji emisi. Sanksi yang disiapkan adalah pidana selama 3 tahun penjara, dan denda hingga Rp3 miliar.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x8nxyj6" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
02:24
Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi Akan Ditilang Mulai 26 Agustus 2023, Ini Besaran Dendanya
01:27
Lakukan Uji Emisi ke 1 Juta Kendaraan, Sepeda Motor Paling Banyak Tidak Lolos
01:38
Tangani Polusi, Kendaraan akan Dikenakan Tarif Parkir Tertinggi jika Tak Lolos Uji Emisi
00:39
Pemprov DKI Akan Formulasikan Sanksi Pengganti Tilang dalam Uji Emisi
01:43
Dinas LH DKI Jakarta Gelar Uji Coba Tilang Emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan
00:46
Wapres Ma'ruf Minta Uji Emisi Kendaraan Digencarkan untuk Atasi Polusi di Jakarta
02:14
Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara Gelar Uji Emisi, Ini Harapannya
02:07
Polisi Beri Kelonggaran bagi Pengendara Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Utara
01:30
Razia Uji Emisi di Terminal Blok M, Satu Dinyatakan Tidak Lolos karena Modifikasi Knalpot
01:13
Uji Emisi, 18 Kendaraan Dinyatakan Tak Lolos di Asia Afrika Jakpus
02:27
Pemprov DKI Jakarta Kembali Gelar Tilang Uji Emisi di Pulo Gadung Jaktim
01:47
PJ Gubernur Heru Pastikan Pemprov Tetap Gelar Uji Emisi Meski Tilang Ditiadakan