GUNUNGKIDUL, KOMPAS.TV - Seorang perempuan paruh baya ditangkap petugas Polsek Semanu, di pasar tradisional yang ada di wilayah Munggi, Semanu, Gunungkidul, Yogyakarta. Perempuan ini ditangkap lantaran kedapatan membawa uang mainan dengan jumlah yang banyak.
Warga khawatir uang tersebut akan digunakan untuk transaksi jual beli di pasar dan melaporkan perempuan tersebut ke polisi. Saat diperiksa, kecurigaan para pedagang terbukti. Uang didalam kantong yang dibawanya berupa uang mainan pecahan Rp100.000, Rp 75.000 dan Rp50.000 ternyata palsu. Dari hasil pemeriksaan petugas menduga pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Polsek Semanu mendapat informasi ada orang yang mencurigakan di wilayah pasar Semanu. Lalu dari anggota Polsek Semanu meluncur ke TKP setelah dilihat dan diamankan ternyata orang tersebut diduga ODGJ lalu digeledah, diperiksa, orang tersebut membawa uang mainan. Untuk nominalnya ada pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 75.000, Rp 20.000, serta Rp 10.000," ujar AKP Pudjijono, Kapolsek Semanu.
Petugas kemudian menyerahkan wanita yang diduga ODGJ ini ke Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Petugas mengimbau warga untuk teliti dan lebih hati-hati jika bertransaksi dengan uang kertas, terutama saat bertransaksi di pasar tradisional.
#odgj #uangmainan #gunungkidul
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/442402/bawa-uang-mainan-ke-pasar-seorang-perempuan-ditangkap-polisi