Kasus promosi judi online oleh Wulan Guritno turut menyeret nama sejumlah artis dan influencer lainnya. Direktur tindak pidana siber menyebutkan akan segera melakukan patroli dan sidak.
Disamping itu, kepolisian telah bekerjasama dengan kominfo untuk memblokir 546 web perjudian. Hal tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari pengaruh buruk judi.