OKU SELATAN, KOMPAS.TV - Polisi meringkus pelaku pembunuhan seorang anak balita di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan. Pelaku diketahui merupakan kakek tiri korban.
Unit Reserse Kriminal Polres Oku Selatan dan Polsek Muaradua Kisam, menangkap seorang kakek tiri yang tega membunuh cucunya yang masih berusia 1,3 tahun di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan.
Pelaku ditangkap di Kecamatan Banding Agung saat menunggu angkutan umum untuk melarikan diri ke Pulau Jawa.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku menyekap menganiaya korban sebelum akhirnya korban meninggal dunia.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara.
Baca Juga Terungkap! Pelaku Pembunuhan Perempuan di 'Septic Tank' di Cilacap Ternyata Tetangga Korban di https://www.kompas.tv/video/443379/terungkap-pelaku-pembunuhan-perempuan-di-septic-tank-di-cilacap-ternyata-tetangga-korban
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/443399/kakek-tiri-aniaya-cucu-berusia-1-3-tahun-hingga-meninggal-dunia