Dokter Gadungan di Surabaya Terancam Hukuman Berat karena Lakukan Aksi Berulang

okezone.com 2023-09-15

Views 29


Aksi dokter gadungan yang terjadi di RS PHC Surabaya mengejutkan publik. Susanto yang menyamar sebagai dokter menerima gaji dari rumah sakit sebesar Rp7,5 juta. 

 

Dari pemeriksaan diketahui, ia sudah tujuh kali melakukan aksi tersebut. Ia sempat 5 kali ketahuan, namun tidak diproses hukum karena langsung dipecat perusahaan. 

 

Susanto sendiri dilaporkan RS PHC atas tindak pidana penipuan yang menyebabkan kerugian material sebesar Rp262 juta berupa gaji setiap bulan. Kejari Tanjung Perak Surabaya mengatakan, perbuatan berulang dari terdakwa dapat memperberat tuntutan di pengadilan.

 

 

Kontributor: Nursyafei

Produser: Reza Ramadhan

Share This Video


Download

  
Report form