PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Meski sudah meminta maaf, namun kasus hukum terhadap rombongan prewedding yang memicu kebakaran di kawasan Wisata Bromo tetap berjalan, bahkan Penyidik Bareskrim Polri juga melakukan asistensi dalam kasus ini.
Polres Probolinggo Jawa Timur memastikan kasus hukum kebakaran hutan dan lahan di kawasan Wisata Gunung Bromo tetap berlanjut.
Saat ini, BAP atau Berita Acara Pemeriksaan untuk Manajer Wedding Organizer yang menjadi tersangka, Andri Wibowo Eka Wardhana hampir rampung dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
Sementara 5 orang, termasuk 2 calon mempelai dipanggil menjalani pemeriksaan lanjutan Senin (18/9/2023) besok.
Bareskrim Polri dan Direskrimum Polda Jatim juga melakukan asistensi agar gelar perkara dan penetapan tersangka baru bisa segera dilakukan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/444203/penyidik-bareskrim-polri-lakukan-asistensi-dalam-kasus-kebakaran-wisata-bromo