Parkir Mobil di Jalan Depan Rumah Haram Hukumnya, Ini Penjelasan Kemenag

Suaradotcom 2023-09-20

Views 67

Parkir Mobil di Jalan Depan Rumah Haram Hukumnya, Ini Penjelasan Kemenag

Kementerian Agama RI (Kemenag) memberikan kesimpulan terkait hukum memarkir mobil di depan rumah. Kemenag menegaskan bahwa tindakan memarkir mobil sembarangan di jalan depan rumah mengganggu pengguna jalan, sehingga hukumnya haram. Lihat selengkapnya di video.

#ParkirMobil #ParkirDepanRumah #Haram #Kemenag

Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2023/09/19/193722/parkir-mobil-di-depan-rumah-haram-hukumnya-ini-penjelasan-kemenag

Voice Over/Video Editor: Tamara/Praba
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Share This Video


Download

  
Report form