SEARCH
Polisi Tetapkan Kakek Pembakar Lahan di Muarojambi Jadi Tersangka
iNewsdotid
2023-09-20
Views
1
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Kakek inisial AP (68), warga Telanaipura, Kota Jambi ditetapkan jadi tersangka. Kasusnya membakar lahan seluas dua hektare miliknya sendiri. Namun, api menjalar dan membakar lahan lain seluas empat hektare.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x8o74h4" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
02:12
Polisi Tetapkan Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung jadi Tersangka
01:14
Bertambah, Polisi Tetapkan 3 Oknum Imigrasi Bali Jadi Tersangka TPPO Ginjal Jaringan Internasional
01:12
Satgas Karhutla Amankan 3 Terduga Pelaku Pembakar Lahan di Muarojambi
01:31
Kebakaran 5 Hektare Lahan Warga di Muarojambi, Petugas Pasang Garis Polisi
01:57
Pelaku Pembakar Lahan 7 Ha di Kotawaringin Timur Ditangkap Polisi
02:03
Bentrokan antar Ormas di Bekasi, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
00:53
TNI Tetapkan 6 Prajurit jadi Tersangka Penganiayaan Relawan, Mahfud MD Berikan Apresiasi
02:14
Polisi Tetapkan Pelajar SMP Pelaku Pencabulan Bocah di Ciracas sebagai Tersangka
01:16
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Tewasnya Pelajar saat Latihan Silat di Klaten, Pelaku Berusia 14 Tahun
01:38
Periksa 17 Saksi, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Bullying di SMA Binus School Serpong
01:16
Narkoba dalam Kampus di Makassar, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
00:52
Polisi Resmi Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama