Seorang warga Rusia yang menjadi buronan 2 lembaga Intelejen Negara dan Imigrasi akhirnya dideportasi, Kamis (21/9).
MZ dideportasi oleh kantor Imigrasi Denpasar karena sudah melebihi ijin masa tinggal hampir 3 tahun. MZ juga menjadi target operasi BIN dan BAIS karena dinilai membahayakan keamanan negara khususnya Bali.
Saat ditangkap petugas juga menyita 1 unit laptop, telepon selular, 8 sajam, 1 gas air mata, 2 dokumen perjalanan rusia dan 4 paspor.