LAMPUNG, KOMPAS.TV - Ini oknum polisi Bripka Z yang melakukan tindakan arogansi terhadap seorang warga saat terjadi kericuhan sengketa lahan di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada kamis 21 September lalu.
Baca Juga Polisi Injak Kepala Warga saat Ricuh Eksekusi Lahan PT Bumi Sentosa Abadi di https://www.kompas.tv/regional/446426/polisi-injak-kepala-warga-saat-ricuh-eksekusi-lahan-pt-bumi-sentosa-abadi
Bidang profesi dan pengamanan Polda Lampung langsung mengamankan oknum polisi tersebut dan dilakukan pemeriksaan perihal pelanggaran SOP saat melakukan pengamanan.
Kabidpropam Polda Lampung Kombes Firman Andreanto yang mewakili Kapolda Irjen Helmi Santika memohon maaf dengan tindakan yang dilakukan anggotanya.
Ia juga mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya yang dilakukan secara reflek atau spontanitas.
Kini oknum anggota berinisial Z dinilai melakukan pelanggaran pasal 10 tentang pengawasan operasi pembinaan dan pengaduan masyarakat.
#bripkaz #bidpropam #sop
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/446428/bidpropam-periksa-polisi-yang-injak-kepala-warga-saat-ricuh-lahan