Toko kelontong kosmetik di Pulo Gadung, Jakarta Timur terciduk menjual obat terlarang, Kamis (28/9). Penggerebekan dilakukan oleh petugas gabungan Satpol PP, TNI-Polri bersama BPOM. Saat digerebek, pemilik toko panik dan sempat mencoba menyembunyikan obat terlarang.
Dari penggeledahan, petugas menemukan setidaknya obat jenis Tramadol, Eximer hingga obat kuat. Selain itu, petugas juga menyita ratusan botol minuman beralkohol dari toko lainnya.