Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan korupsi saat ini jauh lebih meluas dibanding zaman orde baru. Mahfud bahkan menyebut uang APBN belum ada sudah dikorupsi dengan cara memesan proyek melalui anggota DPR. Mahfud menegaskan akibat dari massifnya korupsi berimbas pada turunnya indeks persepsi korupsi Indonesia.