JAKARTA, KOMPAS.TV - Praktisi hukum senior, Todung Mulya Lubis mengatakan apa yang dikatakan Mahfud sudah beredar di media sosial. Mulya menyebut publik berutang budi kepada Mahfud MD yang telah mengungkapkan informasi soal status tersangka Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Mahfud hanya menjalankan tugasnya sebagai Menko Polhukam untuk menjaga keamanan politik dan hukum, sehingga tidak bisa dituduh sebagai juru bicara KPK.
Sebelumnya Bendahara Partai Nasdem menyebut ucapan Mahfud MD tersebut seperti juru bicara KPK. Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku telah mendapat laporan dari KPK bahwa Mentan Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Meski demikian sampai saat ini belum ada rilis resmi dari KPK terkait penetapan tersangka Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sejak penggeledahan di rumah dinasnya, Kamis (28/9/2023). Dalam penggeledahan tersebut ditemukan uang tunai Rp30 miliar hingga 12 senjata api.
Beredar surat yang dikirimkan dan ditandatangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Surat tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. Dalam surat berisi penetapan tersangka Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada tanggal 26 September 2023.
Todung Mulya Lubis mempertanyakan apa yang terjadi dengan KPK? Menurutnya, ada sesuatu yang salah, sebab belum ada keterangan resmi yang disampaikan KPK kepada publik soal penetapan tersangka Mentan Yasin Limpo ini.
Mulya menduga, ada yang ingin menghalangi dari dalam tubuh KPK terkait penetapan tersangka mentan. Maka menurutnya KPK harus dikembalikan kepada fungsi semula sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi.
Selengkapnya simak dialog Rosianna Silalahi bersama praktisi hukum senior Todung Mulya Lubis dalam ROSI eps. Syahrul Yasin Limpo, Misteri Rp30 Miliar dan Dugaan Pemerasan. Saksikan di kanal youtube KompasTV. Klik link di bio.
#kompastv #rosikompastv #talkshow #rosiannasilalahi #korupsi #mentan #tiktokberita #menteri #menteripertanian #nasdem #syahrulyasinlimpo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/450249/mahfud-md-ungkap-mentan-tersangka-pengamat-publik-utang-budi-rosi